Gambar: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari/aa.

Para Pemangku Kepentingan Pariwisata Di Bali Telah Mencapai Kesepakatan Untuk Menghentikan Perubahan Fungsi Lahan

Selasa, 03 Sep 2024

Sejumlah pemangku kepentingan pariwisata di Bali, termasuk Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), telah menyatakan persetujuan terhadap rencana pemerintah pusat untuk menghentikan konversi lahan sawah menjadi lahan komersial di wilayah Bali Selatan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, yang mendengarkan aspirasi mereka, menegaskan bahwa pembangunan yang berlebihan merupakan masalah mendasar yang juga dikeluhkan oleh para pelaku pariwisata.

"Pada dua pertemuan (Kemenparekraf dengan pemangku pariwisata) yang berlangsung malam ini dan hari ini, tidak ada penolakan yang muncul," ungkap Sandiaga di Kabupaten Badung, pada hari Selasa.

Selanjutnya, pemerintah pusat akan mengadakan rapat terbatas yang tidak hanya membahas penghentian konversi lahan sawah menjadi lahan komersial, tetapi juga akan mempertimbangkan izin OSS yang akan melibatkan masukan dari tokoh adat dalam setiap proyek pembangunan.

"Izin OSS ini akan memberikan kesempatan bagi pusat untuk mengambil keputusan, sambil tetap memperhatikan masukan dari tokoh adat atau aspek lokal, sehingga kita dapat menghindari masalah perizinan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," jelas Sandiaga.

Dalam pertemuan terbatas, pemerintah pusat akan membahas rencana penangguhan pembangunan hotel dan akomodasi pariwisata di Bali Selatan. Tiga agenda tersebut sangat penting mengingat kondisi pembangunan di Bali Selatan sudah mencapai batas yang berlebihan. Hal ini juga disampaikan oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan kepada Sandiaga, yang mengungkapkan bahwa pembangunan di area belakang rumahnya di Canggu sudah sangat padat. Tindakan tegas pemerintah, yang didukung oleh para pemangku kepentingan pariwisata, diambil untuk mencegah terjadinya over-tourism.

"Oleh karena itu, masukan dari akademisi, Mbok Ni Luh Djelantik, GIPI, dan yang paling utama PHRI, sangat mendukung bahkan mendorong adanya penghentian sementara," ujarnya. Menparekraf menjelaskan bahwa rapat terbatas yang dijadwalkan melibatkan sejumlah menteri pada pekan depan ini akan menghasilkan regulasi baru berdasarkan arahan Presiden Jokowi dari hasil pertemuan tersebut.

"Selanjutnya, implementasi OSS akan dilakukan oleh Menteri Investasi, sementara alih fungsi lahan akan ditangani oleh Menteri ATR/BPN. Untuk pembangunan hotel, aturan khusus akan diterapkan oleh BKPM, dan akan ada peningkatan kualitas arahan untuk imigrasi dan kepolisian," tambahnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.