Reog Ponorogo Secara Resmi Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia, Dan Menjadi Simbol Penting Dalam Bidang Budaya Dan Pariwisata

Jumat, 06 Desember 2024

    Bagikan:
Penulis: Ava Grace
(Humas Grebeg Suro)

Banyak analisis yang menyatakan bahwa Reog Ponorogo, yang telah terdaftar sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) UNESCO, akan segera menjadi simbol budaya dan pariwisata baru di Jawa Timur. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengungkapkan bahwa Reog merupakan salah satu elemen kunci dalam mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Ponorogo.

“Dalam hal pengembangan destinasi wisata, kami terus berupaya untuk mengembangkan semua daerah, sehingga saya percaya ini telah menjadi komitmen bersama di antara semua pihak,” kata Ni Luh Puspa yang dikutip dari Antara News.

Di sisi lain, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, menegaskan bahwa Reog Ponorogo akan tetap menjadi bagian dari acara-acara Kharismatik Nusantara.

Terkait dengan Reog Ponorogo, saya baru saja menghadiri rapat pleno mengenai penetapan acara-acara Kharismatik Nusantara. Kami menyadari bahwa Reog Ponorogo merupakan sebuah budaya yang memiliki daya tarik yang luar biasa, ungkapnya. Di sisi lain, Menteri Fadli Zon mengharapkan bahwa penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dapat menjadi landasan bagi Indonesia untuk terus melestarikan seni budaya tradisional. Fadli Zon juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berupaya menjaga keberlangsungan Reog agar tetap hidup dan tidak punah.

Pemerintah Indonesia, bersama dengan masyarakat setempat, telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk menjaga kelestarian Reog Ponorogo. Upaya tersebut mencakup pendokumentasian, promosi, serta integrasi seni ini ke dalam sistem pendidikan formal, informal, dan nonformal. "Kami juga senantiasa memberdayakan komunitas seni sebagai pelindung utama warisan budaya ini," kata Fadli Zon.

(Ava Grace)

Baca Juga: Night Run Di Sirkuit Balap: KORPRI Hadirkan Pengalaman Lari Unik Di Bawah Langit Mandalika
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.