.ANTARA/Muhsidin

Polres Biak Meningkatkan Pengawasan Di Pelabuhan Untuk Mencegah Peredaran Narkotika

Selasa, 11 Feb 2025

Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua, meningkatkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan dan bandara guna mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Dua kasus narkotika jenis ganja yang terungkap pada bulan Januari dan Februari menunjukkan bahwa barang haram tersebut masuk ke Biak melalui pelabuhan laut, sehingga diperlukan kerja sama dalam pengawasan," ungkap Kapolres Biak, AKBP Ari Trestiawan, di Biak pada hari Senin.

Kapolres menjelaskan bahwa Satuan Narkoba Polres berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja, yaitu seorang pria berinisial IIS (28) dan seorang wanita berinisial MVW (30) pada Selasa, 4 Februari, sekitar pukul 17.00 WIT di Kelurahan Burokub, Distrik Biak Kota.

Ia menambahkan bahwa tersangka IIS merupakan residivis dalam kasus narkoba yang masih dalam pencarian oleh Lapas Narkotika Doyo Jayapura.

Kapolres menegaskan bahwa untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik bening dengan total berat 90,87 gram, di mana satu gram disisihkan sebagai sampel untuk pemeriksaan di laboratorium Polda Papua.

Kedua tersangka, IIS dan MVW, telah ditahan dan didakwa melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mengenai hak tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu pendampingan kuasa hukum, Kapolres AKBP Ari menyatakan bahwa mereka tetap mendapatkan pendampingan dari kuasa hukumnya selama proses pemeriksaan hingga berkas perkara dilimpahkan ke penuntutan di Kejaksaan Negeri.

Kami terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini karena masih terdapat individu yang masuk dalam daftar pencarian Satuan Narkoba Polres Biak, ungkap Kapolres didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Irene Aronggear SH dan Kasi Humas IPDA Joko Susilo.

Kapolres AKBP Ari mengajak masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan tindakan dan pencegahan yang tepat.

Mari kita bersinergi dengan Polres Biak Numfor dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Biak Numfor, tambahnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.