Sebanyak 13 individu, termasuk empat prajurit TNI, kehilangan nyawa akibat ledakan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD di Desa Sagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada hari Senin. Menurut pernyataan resmi dari TNI AD, semua korban meninggal di lokasi kejadian. Jenazah mereka telah dievakuasi dari tempat ledakan dan dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk proses autopsi dan pemulasaraan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga mengonfirmasi terjadinya insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ledakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ketika beberapa petugas TNI AD sedang melakukan pemusnahan amunisi yang tidak layak pakai di lahan milik BKSDA Garut, yang merupakan lokasi biasa untuk pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD. Bahan peledak yang dimusnahkan tersebut merupakan milik TNI Angkatan Darat, khususnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad). Informasi terbaru menyebutkan nama-nama korban yang meninggal dunia, antara lain: 1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan; 2. Mayor Cpl Anda Rohanda; 3. Sdr. Agus bin Kasmin; 4. Sdr. Ipan bin Obur; 5. Sdr. Iyus Ibing bin Inon; 6. Sdr. Anwar bin Inon; 7. Sdr. Iyus Rizal bin Saepuloh; 8. Sdr. Toto; 9. Sdr. Dadang; 10. Sdr. Rustiawan; 11. Sdr. Endang; 12. Kopda Eri Dwi Priambodo; 13. Pratu Aprio Setiawan.