Prancis memberikan dukungan untuk peninjauan kembali Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa (EU) dan Israel, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, dalam wawancara dengan stasiun radio France Inter pada hari Selasa (20/5). "Saya mendesak Komisi Eropa untuk meninjau perjanjian ini, memproses permintaan tersebut, dan menilai apakah Israel mematuhi pasal-pasal dan kewajibannya terkait hak asasi manusia atau tidak," ungkap Barrot, merujuk pada usulan Belanda untuk mengevaluasi kembali Perjanjian Asosiasi EU-Israel. Barrot menekankan bahwa usulan ini secara khusus menyoroti Pasal 2 dalam perjanjian, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak harus menghormati hak asasi manusia. "Ini sangat tidak dapat diterima, karena kekerasan yang tidak terkontrol dan blokade bantuan kemanusiaan yang diterapkan oleh pemerintah Israel telah menjadikan Gaza sebagai tempat kematian, bahkan bisa disebut sebagai kuburan," ujarnya saat diminta pendapat mengenai serangan terbaru Israel di Gaza. Ia juga menyerukan agar dihentikannya "pelanggaran serius terhadap martabat manusia" dan "pelanggaran total terhadap semua norma hukum internasional." "Mereka yang menebar kekerasan, akan menuai kekerasan," tambah Barrot.