Pemprov Kaltara Meluncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 12 Juni 2025

    Bagikan:
Penulis: Aqeela Inara
(ANTARA/HO-DKISP Kaltara)

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, pada hari Kamis (12/6).

Dalam sambutannya, Wahyuni menyampaikan bahwa peluncuran kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bertujuan untuk mengukur dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di wilayah Kaltara.

"Monev ini penting tidak hanya untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalisasi sengketa informasi serta meningkatkan kualitas layanan publik," kata Wahyuni.

Wahyuni menuturkan bahwa pelaksanaan Monev tersebut bertujuan untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh badan publik untuk serius dalam mengikuti proses monev, termasuk dalam menyiapkan data dan dokumentasi yang relevan sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Baca Juga: Peningkatan Kapasitas Lokal: PT Vale Bangun Politeknik Dan Galakkan Gaya Hidup Sehat

Pemprov Kaltara berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi, yang juga ditegaskan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Komisi Informasi Kaltara yang terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan kapasitas badan publik.

"Diharapkan bahwa kegiatan ini dapat berfungsi sebagai sarana edukasi sekaligus evaluasi yang konstruktif, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja di birokrasi Kaltara," tutup Wahyuni.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., Koordinator Monev Keterbukaan Informasi Kaltara Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP., serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, Forkopimda, dan para pengelola layanan informasi publik baik secara langsung maupun daring (virtual).

(Aqeela Inara)

Baca Juga: Sinergi Pemerintah Dukung Transformasi Pelatihan Vokasi PMI Menuju Standar Global
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.