ANTARA/HO-BKSDA Maluku

BKSDA Maluku Telah Melepaskan 21 Ekor Burung Kasturi Ternate Di Pulau Morotai

Sabtu, 21 Jun 2025

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate, telah melepasliarkan 21 ekor burung kasturi ternate (Lorius garrulus morotaianus) di kawasan hutan Pulau Morotai, Maluku Utara.

"Burung-burung tersebut merupakan satwa titipan dari Kejaksaan Negeri Pulau Morotai selama proses persidangan berlangsung," ungkap Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Arga Christyan, di Ambon, pada hari Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati, serta mendukung penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar.

Proses pelepasliaran ini juga disaksikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, penyidik dari Polres Morotai, Sekretaris Desa Daeo Majiko, dan beberapa pemuda desa setempat.

Satwa yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani rehabilitasi untuk memastikan kesehatan dan kemampuan adaptasi mereka di habitat alaminya. Langkah ini sangat penting agar satwa dapat bertahan hidup dan menjalankan perannya dalam ekosistem secara optimal.

Kasturi ternate adalah satwa endemik Maluku Utara yang dilindungi karena populasinya terancam akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, barangsiapa yang dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi (Pasal 21 ayat (2) huruf a), dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta (Pasal 40 ayat (2).

Upaya pelepasliaran ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi antara penegak hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan spesies langka.

Menurut BKSDA Maluku, kawasan hutan Pulau Morotai dipilih karena memiliki karakteristik habitat yang sesuai dengan kebutuhan ekologis burung kasturi ternate, seperti ketersediaan pakan alami dan tutupan vegetasi yang memadai untuk sarang dan berlindung.

Keterlibatan masyarakat Desa Daeo Majiko dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan konservasi berbasis komunitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab warga terhadap pelestarian satwa liar di lingkungan mereka.

"Lestarikan alam, jaga satwa, selamatkan masa depan," ajaknya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.