Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah akan segera menerima pengelolaan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sebelumnya dimiliki oleh PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia. "Besar kemungkinan akan melibatkan eks Adaro atau eks Arutmin," kata Bahlil saat ditemui setelah rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada hari Senin. Bahlil menjelaskan bahwa ia telah memberikan arahan untuk melanjutkan proses ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan yang ada. "Saya telah memberikan arahan untuk menindaklanjuti sejauh mana perkembangan ini, dan saya akan memberikan informasi lebih lanjut di kemudian hari," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tambang yang akan diserahkan kepada Muhammadiyah memiliki luas yang signifikan serta cadangan yang memadai. "Ukuran tambang bukanlah hal yang utama, melainkan cadangan yang ada," ungkapnya. Pemerintah telah menyiapkan enam area tambang batu bara yang sebelumnya telah beroperasi atau merupakan bagian dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha organisasi masyarakat agama. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan adalah area tambang batu bara yang telah berproduksi sebelumnya atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama. Keenam WIUPK yang telah disiapkan meliputi lahan eks PKP2B dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyatakan kesiapan untuk mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah ormas keagamaan ini memperoleh IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Konsesi tambang tersebut terletak di lokasi milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan bagian dari Bakrie Group.