Aktivitas Penambangan Timah Ilegal Di Bangka Belitung Memicu Terjadinya Konflik Antara Buaya Dan Masyarakat Setempat

Jumat, 06 September 2024

    Bagikan:
Penulis: Samuel Irvanda
(Antara)

Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi mengungkapkan bahwa penambangan bijih timah ilegal yang semakin meluas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memicu peningkatan konflik antara buaya dan masyarakat setempat. 

"Konflik antara buaya dan manusia belakangan ini semakin meningkat karena habitat buaya terganggu akibat aktivitas penambangan timah ilegal yang semakin masif," ujar Manajer PPS Alobi, Endy M Yusuf, di Pangkalpinang, pada hari Jumat.

Ia menambahkan bahwa saat ini PPS Alobi bekerja sama dengan PT Timah Tbk untuk merehabilitasi 20 buaya yang terlibat konflik dengan masyarakat di Kampung Reklamasi PT Timah, Desa Air Jangkang, Bangka, demi melindungi satwa tersebut dari ancaman kematian.

"Konflik ini telah mengakibatkan beberapa warga kehilangan nyawa. Selain itu, buaya yang ditangkap oleh masyarakat juga sering kali mati akibat terkena pancing dan berbagai faktor lainnya," jelas Endy.

Menurut pengamatannya, habitat buaya yang biasanya berada di sungai kini banyak terganggu oleh aktivitas penambangan ilegal, sehingga buaya terpaksa mencari lokasi baru atau mendekati sungai yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas.

Penambangan ilegal tidak hanya menyebabkan pencemaran sungai, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada ekosistem yang berdampak pada keseimbangan ekologi yang ada. Serangan buaya terhadap hewan lain bukan semata-mata karena rasa lapar, melainkan juga sebagai bentuk perlindungan diri," ungkapnya.

Baca Juga: Warisan Dan Nilai-Nilai Bisnis Achmad Hamami Bagi Pengusaha Muda Indonesia

Ia mengharapkan agar semua pihak dapat bersinergi dalam menjaga ekosistem satwa liar. Keberadaan satwa liar sangat krusial untuk kelangsungan ekosistem.

"Pengelolaan pertambangan timah harus dilakukan dengan baik, karena jika dilakukan secara ilegal, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," jelas Endy.

Ia menambahkan bahwa selama ini PPS Alobi bersama PT Timah secara berkelanjutan melakukan rehabilitasi terhadap satwa liar untuk dilindungi, serta melepaskan mereka kembali ke habitat aslinya.

"Kami berharap perusahaan tambang lainnya juga mengikuti langkah yang sama, sehingga penambangan timah dapat dilakukan dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak merusak ekosistem lingkungan dan melindungi satwa," tuturnya.

(Samuel Irvanda)

Baca Juga: Perbaikan Tata Kelola: Menteri ESDM Akan Tinjau Ulang Dan Cabut Izin Tambang
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.