Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Provinsi Lampung. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyampaikan di Lampung pada hari Rabu bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengiriman ilegal benih lobster di daerah tersebut. "Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 9 Desember 2024, di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa BBL yang diselundupkan tersebut diperkirakan akan dikirim ke Vietnam, yang memiliki permintaan tinggi terhadap benur untuk keperluan budidaya. "Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL dengan total sekitar 52.200 ekor, yang diperkirakan bernilai Rp7,8 miliar," tambahnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi BE 1951 XB, yang memuat 10 boks BBL berisi 43 ribu jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir, serta dua orang kurir yang berinisial AP dan MAD. Modus operandi penyelundupan BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jambi sebelum akhirnya menyelundupkan barang tersebut melalui jalur laut ke negara lain, jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ini merupakan wujud dari Astacita Presiden Republik Indonesia, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kegiatan ini telah melibatkan peningkatan pengawasan terhadap penyelundupan melalui kolaborasi antara KKP, Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya. "Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Selain itu, telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir," tuturnya.