Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyoroti aspek critical yang sering terabaikan pasca peristiwa banjir bandang yang membawa kayu gelondongan di Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa pengawasan dan penertiban aktivitas di bantaran sungai harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya bencana serupa. "Kejadian ini membuka mata kita bahwa masalahnya sering kali ada di hilir, di sepanjang bantaran sungai, di mana terjadi penumpukan material yang tidak terkontrol," kata Siti Nurbaya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah timnya melakukan peninjauan lapangan dan menarik kesimpulan awal bahwa kayu penyebab banjir diduga bukan berasal dari hulu Batang Toru. Menurutnya, fokus perhatian selama ini sering hanya tertuju pada aktivitas di hutan hulu, sementara titik-titik rawan di sepanjang aliran sungai justru luput dari pengamatan. Padahal, penimbunan kayu, material galian, atau sampah di bantaran sungai dapat menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja saat hujan besar tiba.
Menteri Siti menginstruksikan jajarannya di daerah untuk segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait di pemda guna melakukan audit lingkungan di sepanjang DAS Batang Toru, khususnya di area sempadan sungai. Audit ini bertujuan untuk memetakan titik-titik penimbunan ilegal, mengidentifikasi pelaku, dan mengambil tindakan pembersihan serta penegakan hukum.
Ia juga mengajak keterlibatan masyarakat dalam mengawasi bantaran sungai di lingkungannya masing-masing. Mekanisme pelaporan warga tentang aktivitas mencurigakan, seperti penumpukan kayu atau pembuangan material, akan diperkuat. "Masyarakat adalah mata dan telinga kita. Mereka yang paling tahu aktivitas di sekitar sungai tempat mereka tinggal," ujarnya.
Pelajaran dari bencana ini, lanjut Siti, adalah bahwa mitigasi bencana tidak boleh parsial. Selain menjaga hutan di hulu, menjaga kebersihan dan kelancaran aliran sungai di hilir dan tengah adalah kunci yang sama pentingnya. Ia menegaskan bahwa izin usaha apa pun yang beraktivitas di dekat sungai harus memiliki sistem manajemen risiko lingkungan yang ketat, termasuk protokol untuk mencegah materialnya terhanyut.
KLHK akan memasukkan aspek pengelolaan bantaran sungai ini ke dalam program prioritas. Hal ini sejalan dengan upaya restorasi DAS secara menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada revegetasi, tetapi juga pada aspek tata kelola air dan material padat di dalam DAS.
Dengan menyoroti titik lemah pengawasan di bantaran sungai, Menteri Siti Nurbaya berharap dapat memicu perubahan paradigma dalam pengelolaan daerah aliran sungai di Indonesia. Pencegahan bencana harus dilakukan dengan pendekatan yang integratif dan mencakup seluruh bentang alam, dari hulu yang hijau hingga hilir yang bersih dan lancar.