Wajah Kota Batu semakin bersinar seiring selesainya proyek revitalisasi jalur trotoar di berbagai lokasi. Perbaikan jalur pejalan kaki ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman dan aman bagi para pejalan kaki. Peningkatan kualitas infrastruktur menjadi hal yang sangat penting bagi Kota Batu sebagai destinasi pariwisata. Proyek revitalisasi jalur trotoar dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu. Beberapa jalur trotoar yang telah diperbaiki meliputi Jalan Bromo-Semeru (Brosem) dengan anggaran sebesar Rp9 miliar. Selanjutnya, perbaikan juga dilakukan di Jalan Panglima Sudirman dengan biaya Rp7 miliar, serta di Jalan Diponegoro yang menghabiskan anggaran Rp4,5 miliar. Revitalisasi jalur trotoar juga mencakup Jalan Pattimura dengan alokasi dana Rp1,2 miliar, diikuti oleh Jalan Dewi Sartika yang memerlukan Rp1,35 miliar. Selain itu, perbaikan juga dilakukan di Jalan Agus Salim dan Jalan Sultan Agung dengan total anggaran Rp1 miliar. Secara keseluruhan, panjang jalur pedestrian yang dibangun mencapai 7 kilometer. Pembangunan infrastruktur jalur trotoar dimulai sejak pertengahan tahun 2024. Proses pengerjaannya berlangsung cukup lama. Jalur trotoar ini tidak hanya direnovasi, tetapi juga dilengkapi dengan bongkahan fosfor yang dapat menyala di kegelapan malam. Setelah melalui waktu pengerjaan yang panjang, proyek jalur trotoar tersebut diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, beberapa waktu yang lalu. Ia menyatakan bahwa peningkatan fasilitas publik ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Batu dalam beraktivitas, baik saat berjalan kaki maupun berolahraga. Selain itu, jalur ini juga dilengkapi dengan 50 kursi taman yang disediakan oleh Bank Jatim melalui program CSR-nya. “Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang ingin bersantai dan menikmati suasana Kota Batu. Dengan demikian, diharapkan juga dapat mengurangi polusi udara di daerah ini,” tambahnya. Aries menekankan bahwa perbaikan jalur trotoar ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak pejalan kaki. Ia mengingatkan agar trotoar tidak disalahgunakan, seperti untuk kegiatan berjualan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Satpol PP untuk bertindak tegas dalam penegakan aturan. “Penggunaan jalur pedestrian harus sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan. Ini adalah tanggung jawab dan tantangan kita bersama, terutama bagi Kasatpol PP untuk berani melakukan penertiban,” tegas Aries. Di sisi lain, Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, memastikan bahwa konstruksi trotoar dirancang lebih kuat dan tahan lama melalui proyek peningkatan kapasitas yang sedang dilaksanakan. Hal ini dikarenakan penggunaan perkerasan beton, serta penambahan tampilan tekstur stamped concrete. Menurutnya, konsep ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Jawa Timur. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan jalur trotoar yang dapat bersinar di malam hari ini akan memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu. Proyek pedestrian ini dilengkapi dengan pecahan fosfor yang membuatnya tampak bercahaya saat malam tiba. Perbaikan trotoar ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, terutama untuk mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memperindah tampilan Kota Batu, yang merupakan salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi. “Sesuai dengan rencana, pembangunan trotoar di jalan protokol ini diharapkan dapat menjadi daya tarik baru bagi para wisatawan,” tambah Alfi. Lebih lanjut, Alfi mengingatkan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan tidak menaikkan atau memarkir kendaraan di atas trotoar, serta tidak menjadikannya sebagai tempat berjualan bagi pedagang kaki lima. “Jika hal-hal tersebut dilakukan, maka efek glow in the dark tidak akan terlihat, dan yang tampak justru kendaraan yang terparkir,” jelasnya. Selain menyelesaikan proyek perbaikan jalur trotoar, DPUPR Kota Batu juga telah menyelesaikan pembangunan jembatan di dua lokasi, yaitu Jembatan Pronoyudo di Kelurahan Dadaprejo dan jembatan penghubung antara Kelurahan Temas dan Desa Pandanrejo. “Kedua jembatan ini dibangun dengan total anggaran sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, pembangunan pedestrian mencakup delapan lokasi dengan total panjang mencapai 7 kilometer dan lebar antara 1,5 hingga 3,5 meter. Total anggaran untuk pembangunan pedestrian ini mencapai Rp 22 miliar,” jelas Alfi.