Pemerintah Kota Makassar saat ini sedang menyelesaikan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor strategis pangan dan infrastruktur.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kedua Perseroda yang baru akan beroperasi di sektor tersebut, tidak akan digabung menjadi satu entitas, melainkan akan berdiri terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.
"Sementara ini sedang disusun aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Ini berarti kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang secara spesifik menangani bidangnya masing-masing," ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, mengenai perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan bahwa langkah-langkah awal yang perlu diperhatikan adalah regulasi yang sesuai dengan Perda atau Perwali. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perseroda baru seperti infrastruktur dan transisi dari RPH menuju perseroda pangan.
Oleh karena itu, diperlukan diskusi dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.
"Perseroda pangan akan berfokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan, sedangkan Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota," jelas alumni FH Unhas tersebut.
Berita Terkait
ICI 2025 Menyusun Lima Pilar Utama Untuk Pembangunan Infrastruktur
404
404