ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos

Koperasi Desa Merah Putih Merupakan Bagian Dari Program Sinergi Kementerian Sosial Untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan

Kamis, 06 Mar 2025

Kementerian Sosial memberikan dukungan kepada Koperasi Desa Merah Putih yang berkolaborasi dengan program pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan.

"Dalam upaya membangun 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos sangat mendukung karena inisiatif pembangunan koperasi desa ini sejalan dengan program pemberantasan kemiskinan yang diterapkan di desa-desa," kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam pernyataan resmi di Jakarta pada hari Kamis.

Kerjasama antara kementerian dan lembaga dalam menangani isu kemiskinan sangatlah krusial sebagai solusi untuk masalah sosial yang belum terpecahkan. 

Implementasi program sinergi ini juga mengedepankan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.

Ia menyatakan bahwa hampir 40 persen dari populasi miskin di Indonesia berprofesi sebagai buruh tani, dengan mayoritas dari mereka tinggal di pedesaan. 

Diharapkan, pembentukan koperasi desa dapat menciptakan peluang usaha baru dan memberdayakan masyarakat desa untuk keluar dari kemiskinan yang ekstrem. 

"Dengan adanya koperasi desa ini, kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk mengatasi kemiskinan di desa-desa," tambahnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Melalui koperasi, masyarakat desa tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diberdayakan untuk mencapai kemandirian ekonomi.

"Koperasi ini merupakan salah satu solusi untuk mengubah masyarakat miskin menjadi masyarakat yang berdaya, produktif, dan mandiri," ungkap Wamensos.

Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengatasi masalah kemiskinan. Kementerian Sosial berupaya agar masyarakat miskin dapat mengakses peluang kerja atau usaha melalui penciptaan lebih banyak lapangan kerja.

"Pemerintah harus menyediakan kesempatan kerja bagi mereka yang ingin bekerja, serta peluang usaha bagi mereka yang ingin berusaha," ujarnya.

Pentingnya kerjasama antar kementerian dalam program ini menjadi perhatian utama.

"Masalah kemiskinan merupakan isu ekonomi-politik yang perlu ditangani secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir," ungkapnya.

Diharapkan Indonesia dapat mengurangi jumlah kemiskinan ekstrem dan mencapai target pengurangan kemiskinan yang signifikan pada tahun 2025 dan seterusnya.

Sejalan dengan pernyataan Wamensos, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga percaya bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran krusial dalam mewujudkan program pemberdayaan masyarakat desa, serta berfungsi sebagai penggerak utama perekonomian desa.

"Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," jelasnya.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, serta pejabat lainnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditetapkan sebagai fokus utama untuk mengatasi tantangan kemiskinan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian dan buruh tani.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas program Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

Berdasarkan data, hampir 74 persen penduduk miskin di Indonesia hanya memiliki pendidikan hingga tingkat SD, yang menjadi salah satu penghambat bagi mereka untuk keluar dari kemiskinan.

Dengan komitmen dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat desa, menjadikan mereka lebih berdaya dan mandiri.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.