ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Asuransi Jasindo Memperluas Jangkauan Layanan Perlindungan Di Sektor Pariwisata Di Bali

, 13 Apr 2025

BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sedang memperluas kesempatan pasar untuk perlindungan sektor pariwisata di Provinsi Bali guna mengantisipasi risiko kerugian finansial bagi wisatawan dan pelaku usaha.

“Bali adalah wajah Indonesia di kancah internasional, sehingga sektor-sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian perlu mendapatkan perlindungan yang optimal,” ungkap Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, di Denpasar, Bali, pada hari Minggu.

Perlindungan yang ditawarkan mencakup asuransi perjalanan yang melindungi wisatawan dari berbagai risiko selama berlibur di Bali, serta asuransi kebakaran untuk pelaku usaha di bidang hotel dan restoran.

Data menunjukkan potensi sektor pariwisata di Pulau Dewata, di mana pada tahun 2024, Bali diperkirakan akan dikunjungi oleh 6,33 juta wisatawan mancanegara, meningkat 20,1 persen dibandingkan dengan 2023 yang mencapai 5,27 juta.

Selain itu, Pulau Dewata memiliki sekitar 4.154 unit perhotelan pada tahun 2024 dan jumlah restoran serta warung makan mencapai 4.429 unit pada tahun 2023.

Jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali juga cukup signifikan, dengan data dari Dinas Koperasi dan UKM Bali hingga tahun 2023 menunjukkan adanya 388.279 unit usaha mikro, 43.296 unit usaha kecil, dan 11.173 unit usaha menengah, dengan total realisasi kredit UMKM mencapai Rp109,16 triliun.

“Perlindungan yang tepat akan memperkuat ketahanan sektor-sektor ini dalam menghadapi berbagai risiko,” tambahnya.

Selain sektor pariwisata, Jasindo juga telah memberikan perlindungan di sektor pertanian yang merupakan salah satu sumber ekonomi daerah

Manajer Perwakilan Cabang Denpasar, Erwin, menyatakan bahwa pada tahun 2024, pihaknya telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp688,7 juta untuk asuransi pertanian.

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Bali pada tahun 2024 tercatat telah menjangkau lebih dari 13 ribu hektare.

AUTP memberikan dukungan kepada petani dalam menghadapi risiko gagal panen yang disebabkan oleh banjir, hama, penyakit, dan kekeringan.

Premi untuk AUTP ditetapkan sebesar Rp180 ribu, namun petani hanya perlu membayar 20 persen atau Rp36 ribu, sementara 80 persen sisanya, yaitu Rp144 ribu per hektare per musim tanam, ditanggung oleh pemerintah sebagai subsidi.

Nilai pertanggungan yang ditawarkan oleh AUTP mencapai Rp6 juta per hektare per musim tanam.

“Program ini telah terbukti meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan rasa aman bagi para petani,” ungkapnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.