REUTERS/Andrew Cullen

Tidak Main-Main, Sumur Minyak Ilegal Milik Warga Mampu Memproduksi 10.000 Barel

Rabu, 30 Apr 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa praktik pengeboran sumur minyak ilegal cukup umum terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Produksi minyak dari sumur-sumur tersebut dapat mencapai 10 ribu barel per hari (bph). Plh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, sumur minyak ilegal tersebar di beberapa lokasi, seperti Musi Banyuasin di Sumatra Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Produksi minyak dari sumur-sumur ini berkisar antara 6.000 hingga 10.000 barel per hari, tergantung pada kondisi di lapangan. "Pergerakan produksi berkisar antara 6.000 hingga 10.000 barel per hari, tergantung pada hari dan situasi, tetapi rata-rata berada di kisaran 6.000-an hingga 10.000," ujarnya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, yang dikutip pada Rabu (29/4/2025). Di wilayah Sumatera Selatan saja, jumlah sumur dapat mencapai lebih dari 7.700 dengan melibatkan lebih dari 230.000 orang, di mana rata-rata satu sumur melibatkan sekitar 30 orang. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kepastian hukum yang jelas dalam pengelolaan sumur-sumur tersebut, mengingat jumlah kasus yang cukup signifikan setiap tahunnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.