ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

DPRK Aceh Barat Menyoroti Penggunaan Kendaraan Tambang Yang Masih Menggunakan Nomor Polisi Dari Luar Daerah, Yang Merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Senin, 05 Mei 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya kendaraan operasional tambang batu bara yang masih terdaftar dengan nomor polisi dari luar daerah, termasuk dari luar Provinsi Aceh, meskipun beroperasi di Aceh Barat. "Penemuan ini menunjukkan lemahnya penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, karena perusahaan tambang batu bara belum melakukan mutasi kendaraan ke Aceh Barat," ungkap Ketua Tim Panitia Khusus Aset Daerah dan Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli SE, kepada wartawan di Aceh Barat pada hari Sabtu. Ramli menambahkan bahwa akibat temuan ini, penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Barat yang seharusnya masuk ke kas daerah, saat ini masih mengalir ke luar daerah, sehingga merugikan Aceh Barat sebagai wilayah operasional pertambangan.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan area pertambangan, DPRK Aceh Barat menemukan bahwa hampir semua kendaraan yang digunakan oleh perusahaan tambang yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Aceh Barat terdaftar dengan nomor polisi dari luar Aceh Barat, bahkan dari luar Provinsi Aceh. DPRK Aceh Barat meminta setiap perusahaan tambang batu bara di wilayahnya untuk segera melakukan mutasi kendaraan dan membayar pajak di Kabupaten Aceh Barat, agar keberadaan kendaraan tersebut memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat melalui sektor pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pembayaran pajak kendaraan di Aceh Barat juga dapat mendukung penerimaan pajak daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. DPRK Aceh Barat berharap perusahaan tambang di Aceh Barat dapat bekerja sama dan segera menyesuaikan status kendaraan yang masih terdaftar dengan nomor polisi dari luar Aceh Barat dan Aceh, sehingga keberadaan kendaraan operasional tambang dapat memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat di wilayah ini, demikian disampaikan oleh Ramli.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.