Berbagai perusahaan investasi multinasional yang berasal dari Amerika Serikat (AS), termasuk BlackRock, menyatakan bahwa dukungan pemerintah AS terhadap tuduhan kasus manajer investasi yang berkonspirasi untuk mengurangi persaingan di sektor batu bara dapat mengganggu kemandirian energi AS. Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) pada hari Kamis (22/5/2025) lalu mengajukan pernyataan minat dalam kasus Texas dan 12 negara bagian lainnya terhadap BlackRock serta investor besar lainnya, yaitu Vanguard dan State Street Global (SSGA). Negara-negara bagian tersebut menuduh bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memanfaatkan kepemilikan substansial mereka di perusahaan batu bara AS untuk menghalangi persaingan. BlackRock berpendapat bahwa hal ini dapat berdampak pada terganggunya kemandirian energi AS karena tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat merusak tujuan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. "Seperti yang telah kami jelaskan dalam mosi penolakan sebelumnya, kasus ini berusaha untuk menulis ulang undang-undang anti monopoli dan didasarkan pada teori yang tidak masuk akal bahwa perusahaan batu bara berkolusi dengan pemegang saham mereka untuk mengurangi produksi batu bara," ungkap BlackRock dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters, Sabtu (24/5/2025). Manajer aset multinasional tersebut menyatakan bahwa pemerintah AS memaksa perusahaan untuk melepaskan diri dari perusahaan batu bara. Hal ini dianggap dapat merusak kemampuan perusahaan untuk mengakses modal dan berinvestasi dalam bisnis. Lebih parah lagi, perusahaan tersebut mengindikasikan bahwa hal ini dapat menyebabkan lonjakan harga energi. Perusahaan investasi multinasional lainnya, seperti SSGA dan Vanguard, juga memiliki pandangan serupa. Mereka menyatakan bahwa kasus tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. "Kami berharap dapat menyajikan fakta-fakta melalui proses hukum. Pengajuan tambahan tidak mengubah penilaian kami," kata mereka dalam pernyataan resmi. Demikian pula, Vanguard menilai bahwa mereka sangat prihatin dengan banyaknya interpretasi hukum yang dipromosikan oleh lembaga tersebut. Meskipun demikian, perusahaan tetap menghormati undang-undang anti monopoli yang mendukung investasi dana pasif, advokasi pemegang saham untuk peningkatan tata kelola perusahaan, serta investasi aktif yang tidak merugikan persaingan. "Data menunjukkan bahwa Vanguard telah bertahan dengan baik dalam struktur ini," ujarnya.