Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mempercepat penerapan teknologi digital guna mendukung kemajuan sektor pos dan logistik di tanah air. Salah satu inisiatif yang diambil oleh Kemenkominfo adalah merumuskan Visi Indonesia Digital (VID) 2045 sebagai salah satu alternatif dalam proses transformasi digital nasional. “Sejalan dengan hal tersebut, Kominfo juga aktif mendorong digitalisasi di sektor pos melalui penerapan sistem pelacakan dan pemanfaatan teknologi logistik,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam siaran pers yang dirilis pada hari Senin. Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Jakarta Timur dan Automasi PT Pos Indonesia, yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-278 PT Pos Indonesia pada hari Senin. Budi Arie mengharapkan bahwa berbagai inovasi produk dan layanan yang telah diciptakan serta dikembangkan oleh PT Pos Indonesia dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurutnya, hal ini dapat dicapai melalui perbaikan terhadap 744 layanan pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Dia juga mengharapkan PT Pos Indonesia mampu mengatasi berbagai tantangan global dengan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh digitalisasi dan kemajuan teknologi. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, transformasi digital memberikan kesempatan untuk pengembangan di berbagai sektor, termasuk industri pos dan logistik. Implementasi digitalisasi dan otomatisasi melalui penggunaan robotik dan Radio Frequency Identification (RFID) merupakan langkah PT Pos Indonesia dalam mengotomatiskan proses penyortiran kiriman agar tetap kompetitif di bidang pengiriman. Peningkatan jangkauan serta kualitas layanan dalam penyelenggaraan pos memerlukan kebijakan yang tepat untuk menciptakan industri pos yang efektif, efisien, dan kompetitif, ungkap Budi Arie. Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut menekankan bahwa semua penyelenggara pos diharapkan untuk melakukan transformasi digital melalui proses digitalisasi dan otomatisasi dalam operasional serta layanan, sesuai dengan visi dan misi pemerintah di sektor digital. Dalam kesempatan itu, Budi Arie memberikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia yang telah berkomitmen untuk bebas dari pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online. Ia menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Hal ini mencakup langkah-langkah pencegahan, peningkatan kesadaran, kampanye publik, serta pengembangan kebijakan yang tepat. Budi Arie mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersatu dalam mencegah dan menghentikan penyebaran konten negatif di dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan judi slot. "Kita perlu terus memperkuat kerjasama untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih baik dan bebas dari konten negatif," ujarnya.