Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama dengan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) telah sepakat untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus, memastikan mereka aman baik di dunia digital maupun di dunia nyata. Kesepakatan ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Haid dan perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta. "Anak-anak kita berhak mendapatkan ruang yang aman, baik secara online maupun offline. Ini adalah tentang menciptakan generasi masa depan yang kreatif, tangguh, dan aman," ujar Meutya dalam pernyataan persnya di Jakarta, pada hari Selasa. Dalam upaya melindungi anak di dunia digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) menerima dukungan dari UNICEF untuk penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Meutya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh UNICEF dalam merumuskan dan mengesahkan PP TUNAS, serta menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor. "Tantangan dalam implementasi memang ada, tetapi semangat kolaborasi akan membawa kita menuju kemenangan. Ini berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," ujarnya. Secara ringkas, PP TUNAS mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, serta edukasi digital untuk orang tua dan anak, sehingga ruang digital dapat menjadi lebih ramah bagi anak-anak. Ia berharap agar peraturan ini dapat dipahami dan dikenali dengan baik tidak hanya oleh kementerian dan lembaga terkait serta platform digital, tetapi juga oleh masyarakat umum, sehingga semangat perlindungan anak dapat hadir di setiap lapisan masyarakat. Selain di ranah digital, Kemkomdigi juga sedang mempersiapkan program inisiatif "Kota Ramah Anak", yang berfokus pada dunia nyata untuk menyediakan lebih banyak ruang yang kreatif, inovatif, dan aman bagi anak-anak. Sementara itu, Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, menyatakan bahwa langkah Indonesia adalah langkah yang berani dan visioner. Ia menilai Indonesia memiliki potensi untuk menjadi teladan global dalam perlindungan anak di era digital. "Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tetapi juga memiliki kekuatan untuk menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang seharusnya dicontoh oleh banyak negara," ujar Maniza. UNICEF, tambah Maniza, siap untuk terus mendukung Indonesia, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah agar perlindungan anak menjadi gerakan nasional.