Bpjt.pu.go.id

Dukungan Persiapan Infrastruktur Jalan Tol Di Banten Untuk Pelaksanaan Nataru 2025

Selasa, 12 Nov 2024

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI dalam melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik pada Kamis, 31 Oktober 2024, untuk meninjau infrastruktur dan transportasi di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Boyman Harun, bersama anggota Komisi V DPR RI, bertujuan untuk mengawasi operasional pelabuhan penyeberangan Merak dalam mendukung mobilisasi orang dan barang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kementerian PU juga mempersiapkan pembangunan Rest Area di KM 97 pada Jalan Tol Tangerang - Merak seluas 10 Ha sebagai zona penyangga untuk menerapkan konsep sistem penundaan. Selain itu, kesiapan Rest Area di Jalan Tol Jakarta - Tangerang KM 13A & 14B, Jalan Tol Tangerang - Merak KM 43A, 45B, 68AB, serta Jalan Tol Serang - Panimbang KM 70A juga sedang dipersiapkan.

Dukungan terhadap konektivitas Jalan Tol di Provinsi Banten mencakup Jalan Tol Tangerang - Merak, Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi 1, Jalan Tol Jakarta - Tangerang, Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo, Jalan Tol Cengkareng - Kunciran, Jalan Tol Kunciran - Serpong, dan Jalan Tol Serpong - Cinere.

Boyman Harun, anggota Komisi V DPR RI, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja dan RDP dengan Mitra Kerja Komisi V DPR RI untuk mengevaluasi ketersediaan infrastruktur dan transportasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komisi V DPR RI berkomitmen untuk memastikan kondisi konektivitas dan layanan yang tersedia di Pelabuhan Merak. Hal ini dilakukan dalam rangka diskusi untuk mencari solusi serta memperoleh informasi terkait penanganan kemacetan yang sering terjadi setiap lebaran. Kami mendorong Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan ASDP, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, ujar Harun.

Harun menekankan pentingnya perhatian serius terhadap berbagai upaya pengendalian mobilitas orang dan barang di pelabuhan penyeberangan. Selain itu, diharapkan para pemangku kepentingan dapat meningkatkan aspek keselamatan transportasi dengan memastikan kelayakan operasi dan sarana angkutan transportasi melalui pemeriksaan ramp check di semua moda transportasi, serta memaksimalkan koordinasi dan kesiapan ASDP dari Merak ke Bakauheni.

Menurut Harun, beberapa hal yang perlu menjadi fokus perhatian adalah implementasi Buffer Zone di Pelabuhan Merak, keterbatasan radius pembelian tiket kapal Ferry, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Jalan Tol, sarana prasarana Jalan Tol, dan sempitnya bahu jalan di ruas jalan nasional menuju Pelabuhan Merak.

Komisi V DPR RI meminta kepada seluruh mitra kerja untuk melakukan evaluasi dan memberikan upaya yang diperlukan terkait pelaksanaan Nataru 2024, serta melakukan evaluasi terhadap arus mudik dan balik Lebaran 2024 yang telah berlangsung, ujarnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.