Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis mulai awal tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendukung Surabaya sebagai superhub megapolitan dengan memanfaatkan peluang adanya Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menjelaskan bahwa percepatan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dengan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2025 mencapai Rp12,3 triliun, sekitar Rp8,7 triliun akan dialokasikan untuk belanja wajib, seperti biaya pendidikan, kesehatan, pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan pemulihan ekonomi masyarakat. Sisa anggaran untuk infrastruktur diperkirakan mencapai sekitar Rp2-3 triliun. Untuk menutupi kebutuhan pendanaan, Pemkot Surabaya sedang menjajaki pinjaman daerah dari berbagai sumber, sesuai dengan Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Opsi dengan bunga paling rendah dan persyaratan ringan akan dipilih, dengan target beberapa proyek strategis dapat dikerjakan pada tahun 2025 melalui pendanaan APBD dan pembiayaan alternatif. Menurutnya, beberapa proyek prioritas tersebut direncanakan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025. Di antara proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jalan Menganti-Wiyung, pengalihan saluran Gunungsari untuk mengatasi banjir, serta penghubung antara Surabaya dan Gresik, termasuk underpass di Bundaran Dolog hingga Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). "Proyek ini memerlukan investasi yang signifikan untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Jika dilaksanakan lebih awal, manfaat ekonominya akan segera dirasakan. Hal ini berbeda jika dilakukan secara bertahap, yang akan memakan waktu lebih lama dan meningkatkan biaya akibat kenaikan harga lahan," ungkap Irvan. Oleh karena itu, Irvan menekankan bahwa percepatan pembangunan dalam lima tahun ke depan menjadi prioritas yang harus segera dilaksanakan. Prioritas ini juga telah dimasukkan oleh pemerintah kota dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2025-2029. "RPJMD 2025-2029 akan segera disusun setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, sementara untuk tahun ini kita masih mengikuti RPJMD 2021-2026. Oleh karena itu, program-program yang telah ada dalam RPJMD akan dilaksanakan dengan pola pembiayaan APBD maupun sumber pembiayaan alternatif," jelasnya. Untuk mendukung percepatan pembangunan dalam lima tahun ke depan, Irvan juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya berencana untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp5,6 triliun. "Saat ini, pemerintah sedang menjajaki berbagai kemungkinan terbaik dari lembaga keuangan non-bank maupun perbankan," kata Irvan. Pemkot Surabaya juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemenko Perekonomian mengenai rencana pembiayaan tersebut. "Kami mengajak semua pihak untuk berdiskusi, kami telah mengajukan proposal dan pada dasarnya mereka memberikan dukungan yang kuat," ungkapnya. Irvan menambahkan bahwa melalui model ini, pemerintah pusat melihat potensi Surabaya untuk menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal pola pembiayaan pembangunan infrastruktur. Hal ini juga dapat membantu meringankan beban pemerintah pusat. Untuk mewujudkan rencana ini, Irvan menjelaskan bahwa pemkot akan melakukan koordinasi dan meminta persetujuan dari DPRD Surabaya. Ia menyatakan bahwa pembiayaan alternatif ini paling memungkinkan diajukan saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. "Kami akan membahasnya dengan DPRD dan meminta persetujuan. Yang paling memungkinkan adalah melalui PAK, kami akan mengajukannya," tutupnya.