Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan finansial dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten/Kota di Sumsel melalui pos Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) yang bersumber dari APBD Provinsi Sumsel. Bantuan Bangubsus yang telah disalurkan oleh Gubernur Herman Deru dimulai sejak periode pertama kepemimpinannya di Provinsi Sumsel pada tahun 2018 hingga 2023. Pada periode kedua yang berlangsung dari 2025 hingga 2030, bantuan ini juga akan terus diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
Herman Deru menjelaskan, "Sejak tahun 2018, terdapat peluang finansial yang dapat dimanfaatkan oleh Kabupaten/Kota melalui bantuan Gubernur. Bantuan ini ditujukan khusus untuk pengembangan infrastruktur," saat menerima audiensi dari Bupati Kabupaten Muara Enim, Edison, di Ruang Rapat Gubernur Sumsel pada hari Senin (14/4).
Menurut Herman Deru, kriteria penerima bantuan tidak hanya didasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga terkait dengan visi dan misi bupati serta wali kota sebagai pemimpin daerah, dengan tetap memperhatikan program super prioritas, prioritas, dan reguler. "Super prioritas adalah jenis pengajuan yang berkaitan dengan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh daerah namun terhambat oleh masalah keuangan dan terhenti dalam pelaksanaannya," jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Selanjutnya, ada bantuan yang bersifat reguler. Oleh karena itu, saya berharap setiap pengajuan yang diajukan memiliki makna dan memberikan dampak positif bagi daerah," tuturnya.
Berita Terkait
ESS, Fondasi Infrastruktur Energi Untuk Ketahanan Jangka Panjang
404
404