REUTERS/Yusuf Ahmad

Ketersediaan Dari RI Semakin Menyusut, Harga Nikel Semakin Meningkat

Kamis, 24 Apr 2025

Pasokan nikel utama di Indonesia menunjukkan kecenderungan ketat, yang berdampak pada harga bijih nikel lokal dan global yang diperkirakan akan tetap tinggi dalam jangka pendek. Menurut laporan dari Shanghai Metal Market (SMM), harga bijih Indonesia tetap stabil dan kuat pada minggu lalu. Meskipun harga nikel mengalami penyesuaian, rencana pelaksanaan kebijakan PNBP memberikan dukungan makro terhadap harga. Di pasar Indonesia, premi utama untuk bijih pirometalurgi tetap berada di kisaran US$24-26, dengan harga pengiriman ke pabrik untuk kadar 1,6% mencapai US$51,5-53,5 per wmt. Sementara itu, untuk bijih hidrometalurgi, harga pengiriman ke pabrik untuk bijih lokal Indonesia dengan kadar 1,3% berkisar di sekitar US$25-26 per wmt.

Bijih Pirometalurgi dan Hidrometalurgi: Dari perspektif penawaran dan permintaan, untuk bijih pirometalurgi: Dari sisi pasokan, curah hujan yang berkepanjangan di Pulau Sulawesi terus memengaruhi aktivitas penambangan dan transportasi bijih nikel. Namun, diperkirakan curah hujan akan mulai berkurang secara bertahap mulai bulan April, sehingga pasokan bijih nikel diprediksi akan meningkat. Dari sisi permintaan, harga NPI (nickel pig iron) di hilir terpengaruh oleh penurunan harga nikel akibat kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebabkan harga NPI mengalami penurunan signifikan dalam minggu lalu dan melemahkan dukungan terhadap harga bijih nikel. Meskipun demikian, premi untuk bulan April telah ditetapkan, dan penyesuaian lebih lanjut baru akan dilakukan pada akhir April untuk negosiasi premi bulan Mei. Dari sisi inventaris, persediaan bahan baku di smelter NPI Indonesia umumnya rendah, dan masih terdapat permintaan restocking berdasarkan kebutuhan mendesak. Dengan sedikit peningkatan produksi NPI di Indonesia selama bulan ini, dukungan terhadap permintaan tetap ada. Secara keseluruhan, SMM memperkirakan bahwa pasokan bijih pirometalurgi di Indonesia kemungkinan akan tetap ketat.

Dalam konteks bijih hidrometalurgi: Dari segi pasokan, tidak terlihat adanya ketegangan pasokan yang signifikan minggu ini. Di sisi permintaan, terjadi insiden pada proyek hidrometalurgi di kawasan industri Pulau Kei besar yang berdampak pada permintaan MHP untuk bulan April. Secara keseluruhan, pasokan di pasar bijih hidrometalurgi masih tergolong memadai. Mengenai kebijakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia akan mulai berlaku pada 26 April 2025, atau 15 hari setelah disahkannya peraturan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 April lalu. Kenaikan royalti telah menyebabkan peningkatan biaya penjualan bijih nikel, namun lonjakan premi yang signifikan di awal April telah mempertimbangkan dampak dari kebijakan PNBP tersebut. Di masa mendatang, kebijakan ini diperkirakan tidak akan menyebabkan kenaikan harga bijih nikel lebih lanjut.

Ringkasan Pasar NPI Kadar Tinggi menunjukkan bahwa harga NPI kadar tinggi terus menurun akibat permintaan yang lemah dari sektor baja tahan karat. Di Indonesia, produksi smelter tetap terjaga stabil, meskipun kebijakan royalti bijih nikel yang baru membuat pelaku pasar lebih berhati-hati. Permintaan yang rendah disebabkan oleh penurunan aktivitas pembelian dari pabrik baja tahan karat, di mana beberapa perusahaan besar telah melakukan stok sebelumnya, sehingga mengurangi kebutuhan akan bahan baku. Biaya produksi meningkat, dan smelter kembali mengalami kerugian akibat penurunan harga spot NPI. Meskipun harga bahan tambahan seperti batubara tetap stabil, keuntungan tetap tertekan. Dari sisi bijih, harga bijih nikel tetap stabil karena pasokan dari Filipina masih ketat. Namun, tekanan dari hilir diperkirakan akan terus melemahkan harga NPI kadar tinggi pada pekan depan, dan kerugian smelter akan semakin dalam.

Kebijakan Royalti Nikel yang baru saja diterbitkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2025 mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan ini akan mulai berlaku 15 hari setelah tanggal diundangkan, dan untuk memastikan publik mengetahuinya, diinstruksikan agar Peraturan Pemerintah ini diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 11, yang dikutip pada Rabu (16/4/2025).


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.