PT Vale Indonesia Tbk (kode saham: INCO) menargetkan pendanaan eksternal sebesar 1-1,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) secara bertahap hingga tahun 2027 untuk mendanai pengembangan tiga proyek tambang nikel yang terletak di Bahodopi, Pomalaa, dan Sorowako. Selain untuk proyek tambang, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan nikel dengan teknologi high pressure acid leaching (HPAL) yang dikerjakan bersama beberapa mitra strategis. "Memang benar bahwa kami memerlukan dana sekitar 1-1,2 miliar dolar, dan itu akan dibagi menjadi beberapa fase. Saat ini, kami masih melakukan perhitungan dan analisis internal untuk menentukan struktur terbaik bagi perusahaan di masa depan," ungkap Andaru Brahmono Adi, Kepala Keuangan Korporat dan Hubungan Investor Vale Indonesia, saat ditemui oleh media di Jakarta pada hari Jumat. Dari total dana yang diperlukan, tahap awal sekitar 500 juta dolar AS direncanakan akan diperoleh melalui pinjaman bank pada tahun 2026. Sementara itu, sisa dana antara 500-700 juta dolar AS berpotensi dihimpun melalui penerbitan obligasi pada tahun 2027. Proyek tambang nikel yang sepenuhnya dimiliki oleh Vale di Bahodopi, Pomalaa, dan Sorowako masih dalam tahap pembangunan. Tambang Bahodopi ditargetkan untuk memulai produksi pada tahun 2025. Proyek Pomalaa direncanakan akan beroperasi pada kuartal II tahun 2026, dan proyek Sorowako akan menyusul setelahnya. Dalam pengembangan smelter HPAL, Vale bekerja sama dengan beberapa mitra global. Proyek HPAL di Pomalaa dikembangkan bersama Zhejiang Huayou Cobalt Co., Ltd (Huayou) dan Ford Motor Co (Ford), dan dijadwalkan selesai pada kuartal IV tahun 2026. Untuk proyek HPAL di Bahodopi, Vale bermitra dengan GEM Co., Ltd dan masih membuka peluang untuk kerja sama tambahan. Sementara itu, proyek HPAL Sorowako juga telah menjalin kemitraan awal dengan Huayou, namun Vale tetap mencari potensi mitra baru. "Hingga saat ini, kami sudah melakukan penjajakan dan berbicara dengan beberapa calon mitra. Namun, kami belum mencapai tahap penandatanganan," ujar Andaru.